Bidang Ideologi dan Kewaspadaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, pengoordinasian dan pelaksanaan tugas, pembinaan teknis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional.